ARTI LAMBANG SAR KLATEN

1. Bentuk garis melengkung di kiri atas dan kanan bawah lambang SAR Klaten, adalah putaran waktu ke arah kanan. Lambang ini menggambarkan bahwa SAR Klaten selalu siaga tanpa mengenal berhenti.
2. Empat bentuk anak panah melambangkan empat penjuru mata angin. Ini menunjukkan arti jika SAR Klaten mempunyai tugas utama di seluruh wilayah Klaten dan bisa sewaktu-waktu ditugaskan ke daerah lain jika dibutuhkan.
3. Lingkaran di tengah lambang SAR Klaten, adalah perwujudan bola mata. Lambang tersebut berarti, SAR Klaten selalu waspada dan menjalankan tugas dengan efektif serta efisien.
4. Gambar di dalam lingkaran adalah dua tangan yang saling menggenggam. Dalam setiap menjalankan tugasnya, SAR Klaten tidak pernah membedakan suku, ras, agama dan golongan. SAR Klaten ada untuk semua umat manusia dan makhluk hidup di muka bumi.
5. Warna orange menunjukkan persahabatan, semangat, dan kreativitas. Dalam setiap menjalankan tugasnya, SAR Klaten selalu menganggap institusi lain adalah sahabat dalam penanganan bencana dan selalu bersemangat dalam meningkatkan kreativitas atau improvisasi dalam setiap kejadian bencana yang berbeda-beda kondisi.

ARTI KARAKTER DASAR SAR KLATEN “ ABDI IKHLAS BHAKTI NYATA”

1. ANGGOTA SAR KABUPATEN KLATEN ADALAH PENGABDI:
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b. Mengabdi kepada Negara Republik Indonesia demi keagungan nusa dan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
c. Menghormati dan mentaati hukum dan kaidah-kaidah yang hidup dalam masyarakat,
d. Berpegang teguh pada rasa kemanusiaan serta menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia,
e. Menjunjung tinggi kehormatan dan menjaga nama baik SAR Kabupaten Klaten.

2. ANGGOTA SAR KABUPATEN KLATEN ADALAH IKHLAS:

a. Menampilkan dirinya sebagai warga negara yang selalu memperjuangkan dan menyelamatkan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa,
b. Setia dan berdharma untuk melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan tanpa pamrih,
c. Menjunjung tinggi semangat persatuan, kesatuan, kebersamaan dan kesetiakawanan dalam tugas kemanusiaan,
d. Menjauhkan diri dari sikap dan perbuatan tercela dan mampu mengendalikan diri dari perbuatan penyalahgunaan tugas dan wewenang,
e. Memelihara dan meningkatkan peran serta masyarakat serta menjadi pelopor dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang ada di masyarakat,
f. Menyatu dengan masyarakat sebagai wujud panggilan tugas pengabdian yang mulia.

3. ANGGOTA SAR KABUPATEN KLATEN ADALAH BERBHAKTI:

a. Selalu waspada, bersedia dan sanggup melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan.
b. Menempatkan tugas, tanggung jawab, kewajiban dan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan pribadi,
c. Berupaya secara terus menerus belajar dan mengembangkan kemampuan diri,
d. Bersikap disiplin, peka, tanggap, tanggung jawab, penuh keiklasan disertai kesungguhan dan keakuratan dalam pengabdian,
e. Tidak mengenal berhenti dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.